Jangan Salah Beli, Ini Jenis Motor Merek Honda, Yamaha dan Kawasaki yang Kena PPN 12% Mulai Januari 2025
Ini jenis motor yang kena PPN 12% per Januari 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan salah beli, ini jenis motor merek Honda, Yamaha dan Kawasaki yang kena PPN 12% mulai Januari 2025. Siap-siap! Mulai 1 Januari 2025 mendatang, pemerintah Indonesia akan menetapkan kebijakan baru dengan menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.
BACA JUGA:Rincian Penerimaan dari Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Seluma Senilai Rp4,6 Miliar
Ketetapan mengenai kenaikan PPN ini akan berlaku pada sejumlah sepeda motor yang masuk dalam kategori mewah di Indonesia. Tak hanya itu, kenaikan PPN sebesar 12% ini akan mempengaruhi harga penjualan motor dari berbagai merek, seperti Honda, Kawasaki, dan Yamaha.
BACA JUGA:Besaran Biaya Pajak Toyota Agya 2025, Siapkan Uang Segini
Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah untuk kendaraan mewah, yang termasuk dalam kategori sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu. Jadi, bagi sahabat Camkoha yang akan atau sudah berencana membeli motor di tahun 2025, penting untuk mengetahui daftar motor merek apa saja yang akan kena kebijakan PPN 12% ini.
BACA JUGA:Berapa Besaran Biaya Pajak Toyota Calya 2025? Coba Cek di Sini
Daftar Sepeda Motor yang Terkena Dampak PPN 12 Persen
Berikut adalah daftar sepeda motor dari beberapa motor yang kemungkinan besar akan terpengaruh oleh kenaikan PPN 12% mulai 1 Januari 2025:
1. Motor Honda
- Honda CB 650R
- Honda CBR 1000RR
- Honda XL 750
- Honda CB 500X
- Honda CFR 1100 L
- Honda Rebel 1100
- Honda Rebel 500
- Honda Gold Wing 1800
2. Motor Yamaha
- Yamaha WR 155T
- Yamaha YZ 125X
- Yamaha YZ 250X
- Yamaha YZ 250 F
- Yamaha YZ 250 FX
3. Motor Kawasaki
- Kawasaki Ninja ZX 4 RR
- Kawasaki Ninja ZX 6 RR
- Kawasaki Ninja ZX 10 R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki Versys 650
- Kawasaki Versys 1000
- Kawasaki Versys 1100
- Kawasaki W800
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: