JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (11/6) melantik dan mengambil sumpah serta menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
BACA JUGA:Lengkap, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Blitar Jawa Timur Tahun 2024, Berapa Kucuran untuk Desamu?
Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga mengingatkan jika prestasi selama tiga tahun terakhir, telah membawa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.
“Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada diurutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Jaksa Agung, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung turut mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Kabupaten Seluma Rp 898 Juta, Ini yang Dilakukan UPTD PPD
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain: Untuk para kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan. Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.
BACA JUGA:Terima Alokasi Rp 398,81 Miliar, Berikut Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024
Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi, mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, maka Jaksa Agung akan tindak tegas langsung.