JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly melantik 5 pimpinan tinggi (pimti) madya baru di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Selasa pagi (4/4).
Kelima orang pimti madya yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/TPA Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 adalah Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Min Usihen yang menggantikan Razilu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI; serta Dirjen HAM, Dhahana Putra yang meneruskan tugas sebelumnya sebagai Plt. Dirjen HAM.
Nama lainnya adalah Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang menggantikan Asep Kurnia sebagai Kepala BPSDM Hukum dan HAM; Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta yang menyulih Iwan Kurniawan sebagai Plt. Kepala BSK Hukum dan HAM. Terakhir adalah Asep Kurnia dengan jabatan anyarnya sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.
Kepada para pejabat eselon I ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly meminta agar dapat melakukan berbagai terobosan kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Saya harapkan Saudara dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” kata Yasonna usai mengambil sumpah jabatan para pimti madya ini.
BACA JUGA:Segera Cair Bantuan untuk Ibu Hamil Rp 2,4 Juta, Pelajar SD Rp 900 Ribu dan SMA Rp 2 Juta
Dikatakan Menkumham, pelayanan publik harus ditingkatkan dibarengi dengan penggunaan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan publik.
“Kementerian ini termasuk salah satu kementerian yang terbaik, diantara kementerian-kementerian lainnya. Jangan merosot (prestasinya). Maka saudara mempunyai tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan pelayanan publik kita untuk semakin baik dengan menggunakan teknologi informasi,” ujar Menkumham.
Sebanyak dua direktur jenderal (dirjen), dua kepala badan (kabadan), dan satu orang staf ahli yang ditahbiskan ini diharap dapat melakukan berbagai upaya perubahan, cepat beradaptasi, dan tidak menyalahgunakan wewenang integritas.
“Bentuk team work yang solid untuk melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan yang baru atau membutuhkan perhatian khusus,” kata Yasonna di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Habis Sahur, 2 Rumah Warga Ipuh Mukomuko Dilalap Jago Merah