NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kronologi kasus pemerasan Ria Ricis, dapat ancaman sebarkan foto pribadi Ria Ricis jika tidak diberi uang!
Artis Ria Ricis menjadi korban ancaman dan pemerasan oleh seseorang yang tidak dikenal. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat popularitas dan pengaruh Ria Ricis di dunia maya.
BACA JUGA:Heboh Video 17 Detik Meteor Jatuh di Sungai Lilin Muba Sumsel? Ini Himbauan BPBD Sumsel
Pelaku, yang mengaku sebagai Jacky, mengklaim memiliki foto pribadi Ria Ricis dan mengancam akan menyebarkannya jika tidak diberi sejumlah uang. Ria Ricis kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni lalu.
Kasus pemerasan ini bermula ketika Ria Ricis menerima ancaman dari seseorang yang tidak dikenal. Orang tersebut menghubungi Ria Ricis dan mengancam akan menyebarkan foto serta video pribadinya ke publik jika tidak diberi uang sebesar Rp 300 juta.
BACA JUGA:Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Jangan Sampai Terlewat! Simak Ketentuannya
Ancaman ini tentu saja membuat Ria Ricis merasa tertekan dan cemas. Tidak ingin ancaman tersebut menjadi kenyataan, Ria Ricis segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Ria Ricis telah memberikan keterangan kepada penyidik pada Senin, 10 Juni 2024. Ia mengaku mengenal sosok pelaku yang diduga mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya di media sosial. Meski demikian, ia enggan mengungkapkan identitas pelaku secara langsung.
BACA JUGA:Ini Niat Puasa Sunnah Bulan Dzulhijjah, Arafah dan Tarwiyah, Simak Keutamaannya
Dalam pernyataannya melalui Instagram Stories, Ria Ricis mengatakan bahwa ia pernah memiliki hubungan baik dengan pelaku. Ia tidak menyangka orang yang dulu dikenalnya dengan baik akan melakukan tindakan sekeji itu. "Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu," ujar Ria Ricis.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada awalnya ia tidak menyadari bahwa pelaku yang dimaksud adalah orang yang dikenalnya. Bahkan, ketika pihak kepolisian menyebutkan ciri-ciri pelaku, Ria Ricis tetap berpikir positif dan tidak mengira bahwa orang tersebut adalah pelaku.
Ria Ricis menjelaskan bahwa dugaan pemerasan tersebut terjadi ketika ia pernah menyerahkan ponselnya kepada pelaku pada suatu kesempatan. Tanpa sepengetahuannya, pelaku memindahkan foto dan video pribadinya. Pelaku kemudian menggunakan foto dan video tersebut untuk mengancam Ria Ricis.
Motif ekonomi diduga menjadi alasan utama pelaku melakukan tindakan tersebut. Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta sebagai imbalan untuk tidak menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis.