NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kamu butuh uang segera? Ini daftar 100 pinjol legal terbaru 2024 izin OJK.
Kalian yang ingin melakukan pinjaman melalui internet atau online, harus hati-hati dan pilih yang resmi. Saat ini jumlah pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan berizin dari OJK saat ini mencapai 100 penyelenggara.
BACA JUGA:5 Risiko tidak Bayar Pinjol Ilegal, Nomor 3 Sering Buat Orang Bundir
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjol yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Adapun daftar 100 pinjol yang terdaftar di OJK Juni 2024 sebagai berikut.
Daftar Pinjol Legal Terbaru Juni 2024
1. 360 Kredi - PT Inovasi Terdepan Nusantara.
2. AdaKami - PT Pembiayaan Digital Indonesia.
3. AdaModal - PT Solid Fintek Indonesia.
4. AdaPundi - PT Info Tekno Siaga.
5. KrediFazz - PT KrediFazz Digital Indonesia.
6. Aktivaku - PT Aktivaku Investama Teknologi.
7. ALAMI - PT Alami Fintek Sharia.
8. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek.
9. Ammana - PT Ammana Fintek Syariah.