BACA JUGA:Hukum Membongkar Kuburan dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Menurut Buya Yahya
111. Desa Lewak: Rp 711.024.000
112. Desa Lamerem: Rp 679.271.000
113. Desa Lhok Pauh: Rp 743.297.000
114. Desa Serafon: Rp 677.042.000
115. Desa Langi: Rp 731.673.000
116. Desa Lubuk Baik: Rp 888.353.000
117. Desa Lhok Dalam: Rp 794.071.000
118. Desa Lafakha: Rp 726.133.000
119. Desa Matanurung: Rp 878.111.000
120. Desa Lasikin: Rp 673.754.000
BACA JUGA:Lagu Perdamaian Band Gigi Diharap jadi Pesan Moral Dalam Pilkada 2024 Mukomuko
121. Desa Lanting: Rp 602.686.000
122. Desa Busung Indah: Rp 688.494.000
123. Desa Kahad: Rp 667.791.000
124. Desa Simpang Abail: Rp 623.464.000