Tingkatkan PAD Kota, Pemkot Bengkulu Hapus Perwal BPHTB 2019 dan Gelar Pemutihan PBB

Kamis 13-06-2024,17:17 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Jadi, dengan dilakukannya pemutihan PBB, maka piutang PBB sebanyak Rp83 miliar dari total jumlah tunggakan sebesar Rp119 miliar dihapuskan.

“Saat ini, realisasi PAD tahun 2024 masih dibawah 50 persen, maka dari itu kita berharap dengan kebijakan ini, nantinya masyarakat bisa membayar PBB,”imbuhnya.

BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Temu yang Segera Launching di Indonesia, Diklaim Lebih Parah dari TikTok Shop

Lanjut Gunadi, apabila masyarakat kota Bengkulu merasa keberatan dengan besaran PBB, maka bisa datang langsung ke kantor Bapenda.

“Kita berharap masyarakat bisa membayar PBB karena sudah ada pemutihan, dan jika ada yang merasa keberatan dengan besarannya, maka bisa datang langsung ke Bapenda dan membawa dokumen lengkap,” pungkasnya.



Septi Widiyarti

Kategori :