Daftar Desa yang Dapat Anggaran Dana Desa Terbanyak 2024, Daerah Manakah?

Kamis 13-06-2024,19:29 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Tahap II: 40% dari pagu Dana Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni.

BACA JUGA:Awasi Penyalurannya, Simak Rincian Dana Desa Kabupaten Nias Barat 2024 per Desa

Perbedaan Mekanisme Penyaluran Dana Desa 2024 dan 2023

Pengalokasian Persentase: Tahun 2024 mengalami perubahan persentase penyaluran, terutama pada tahapan penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya. Tahun 2023 memiliki pembagian persentase yang berkebalikan dengan tahun 2024.

Tahapan Penyaluran: Penyaluran pada tahun 2024 menunjukkan perubahan dalam urutan dan jumlah tahap pencairan Dana Desa, terutama untuk Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bireuen 2024, Ini Desa yang Paling Besar Dapatkan Kucuran Dana

Tahun 2023 memiliki tiga tahap penyaluran, sedangkan tahun 2024 mengalami perubahan menjadi dua tahap untuk Desa yang berstatus Desa Mandiri.

Perubahan ini menggambarkan adaptasi dan penyesuaian dalam pengelolaan Dana Desa untuk tahun 2024, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan penyaluran yang lebih tepat waktu sesuai dengan kebutuhan Desa dan program pembangunan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Gayo Lues, Ini Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar di Tahun 2024

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Barat Daya 2024, Segini Nominal Kucuran Dana Setiap Desanya

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

BACA JUGA:Berikut Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Jaya 2024, Desa Sabet Dapat Alokasi DD Terbesar, Segini Totalnya

Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut: 

  1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. 
  2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat. 
  3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa. 
  4. Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. 
  5. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat. 
  6. Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Kategori :