8. Asa Kita
BACA JUGA:Ini Daftar 654 Pinjol Ilegal yang di Blokir OJK Terbaru Juni 2024, Jangan Sampai Salah Pinjam
9. Pinjam Indo
10. Optima
11. Danafix
12. Cashwagon
13. Fintek Syariah
14. Kredit Cepat
15. Tunai Kita
16. Solusi Kita
17. Rupiah Meminjam
Menurut narator, aplikasi pinjol tersebut sudah bubar karena izinnya dicabut OJK.
"Jadi aplikasi ini jadi ilegal dan kita tahu untuk aplikasi ilegal ini 100 persen sudah dilarang pemerintah. Jadi yang melakukan galbay di aplikasi tersebut jadi kita lebih tenang untuk ke depannya," katanya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol untuk Pendidikan, Persyaratan Mudah dan Suku Bunga Ringan
Narator pun meyakini untuk ke depan akan banyak lagi aplikasi-aplikasi pinjaman online yang akan diilegalkan atau dicabut izinnya oleh OJK.
"Karena kita tahu sekarang tren pinjaman online sedang menurun. Jadi per bulan Januari, Februari, Maret itu pinjaman online terkonfirmasi masih merugi terus-menerus. Terakhir ini rugi sekitar Rp27 miliar untuk bulan Februari," katanya.