Dana desa merupakan salah satu bentuk pemasukan untuk desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Lampung Selatan.
Total alokasi dana ini diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah kabupaten ini. Demikianlah, semoga bermanfaat!
Sheila Silvina