NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Denmark resmi menarik produk mie samyang asal Korea Selatan dari peredaran karena kandungan capsaicin yang tinggi.
Makanan bernama samyang ini mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga, mi samyang ini adalah produk mi instan asal Korea Selatan.
BACA JUGA:Ambang Batas Maksimal Makan Mie Instan? Begini Penjelasannya Serta Akibat Jika Terlalu Sering
Nama asli produk mi samyang ini adalah Buldalk Bokkeummyeon (rasa ayam pedas).
Dilansir dari Republika.co.id, samyang sendiri merupakan perusahaan pembuat mi instan asal Korea Selatan, Samyang Foods Inc.
Perusahaan ini didirikan pada 15 September 1961 oleh Jeon Jung Yoon. Dua tahun setelah berdiri, Samyang Foods Inc kemudian memulai debutnya sebagai mie instan Korea pertama.
Perusahaan ini makin berkembang di era tahun 1980-an, setelah sebelumnya mengubah hutan Daegwallyeong seluas 20 km2 menjadi padang rumput untuk memelihara ternak dan berhasil memproduksi berbagai makanan ringan, produk susu, hingga saus.
Di saat bersamaan, permintaan akan mi instan semakin meningkat, hingga kemudian Samyang Foods Inc mengekspor produknya ke Jepang dan Amerika Serikat.
Namun, pada 3 November 1989, Samyang Foods Inc dituduh menggunakan minyak industri untuk menggunakan mie samyang.
BACA JUGA:Rutin Konsumsi Mie Instan Ternyata Memiliki Efek untuk Wajah, Ini 3 Alasan Penjelasannya
Atas tuduhan itu, lima orang sempat ditangkap dan ditahan. Tiga hari kemudian atau 6 November 1989, kelima orang yang ditahan dibebaskan setelah Kementerian Kesehatan, Sosial dan Kesehatan memutuskan bahwa ramen ini aman untuk dikonsumsi manusia.
BACA JUGA:Indomie Sudah Mendunia, tapi Bukan yang Pertama Hadir di Indonesia
Produk Mengandung Babi Beredar di Indonesia
Pada 2017 silam, masyarakat sempat dihebohkan dengan kabar bahwa samyang yang beredar di Indonesia mengandung babi.