Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta yang kala itu dipimpin Dewi Prawitasari membenarkan isi surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.
Adapun keempat produk mengandung babi itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
BACA JUGA:Kamu Penggemar Berat Mie Instan, Sudah Tahu Belum Fakta dan Sejarah Asal Muasal Mie Instan
Denmark Lakukan Penarikan Produk Karena Teralu Pedas
Sementara itu, baru-baru ini Denmark menarik produk mi instan pedas Samyang asal Korea Selatan dari peredaran pada tanggal 11 Juni 2024.
Badan Pengawas Obat Hewan dan Makanan Denmark mengatakan, penarikan mi instan Samyang dilakukan karena produk tersebut terlalu pedas sehingga berbahaya jika dikonsumsi anak-anak.
Badan Pengawas Makanan Denmark menarik tiga mi instan yang diimpor dari Korea Selatan. Konsumen diminta untuk membuang atau mengembalikan mi instan dengan cita rasa pedas tersebut ke pengecer.
3 Jenis Mi Instan Samyang yang Ditarik
Ketiga jenis mie tersebut merupakan produksi Samyang Foods yang berasal dari Seoul, Korea Selatan. Ketiga varian yang ditarik adalah Buldak Samyang 3 x Spicy dan Hot Chicken, Buldak Samyang 2 x Spicy serta Hot Chicken dan Buldak Samyang Hot Chicken Stew.
Pemerintah mengeluarkan peringatan khusus terhadap anak-anak yang mengonsumsi mie instan Samyang tersebut.
BACA JUGA:Penting untuk Kesehatan, Cek 4 Hal Berikut Sebelum Membeli Mie Instan, Salah satunya Kandungan MSG
Selain itu, orangtua juga diminta untuk menghubungi Poison Line (layanan keracunan) jika anak-anak mereka menunjukkan “gejala akut”.
Badan pangan Denmark itu tidak mengatakan apakah penarikan tersebut dipicu oleh insiden tertentu di sana atau tidak.
Diketahui, produk dari Samyang sangat populer di luar negeri dengan memiliki laba operasional perusahaan mencapai rekor tertinggi lebih dari 110 juta dollar AS atau Rp 1.7 triliun pada 2023.