Semuel menuturkan, pemblokiran ini dilakukan sekaligus mendukung upaya pemblokiran IP atau situs yang berkaitan dengan judi online.
Menurutnya, upaya pemblokiran ini sudah beberapa kali dilakukan dan ada ribuan akun bank yang telah diblokir.
"Terkait pemblokiran, kami akan fokus ke bandar-bandarnya. Nanti pemain-pemainnya bisa kelihatan," ujar pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.
Semuel juga menegaskan, aktivitas pemblokiran tersebut dilakukan oleh BI dan OJK, bukan Kementerian Kominfo.
Namun, Kominfo merupakan pihak yang memberikan bukti terkait indikasi adanya akun bank atau dompet digital yang dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.
BACA JUGA:1.158 Tersangka Judi Online Ditangkap Polisi, Begini Cara Berhenti Judi dan Melunasi Hutang
Itulah informasi transaksi judi online pakai dompet digital, siap-siap Akun diblokir, ini sasaran utamanya.
(Novan)