NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Media sosial X atau dulunya Twitter, terancam diblokir dari Indonesia. Kominfo akan Blokir X, kapan? Begini penjelasan Dirjen Kominfo.
BACA JUGA:Meroket, Harga Emas Terbaru di Pegadaian 16 Juni 2024 Tembus Segini
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, hal ini bisa dilakukan apabila masih menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini 7 Perbedaan Haji dan Umrah yang Penting Dipahami
Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu panduan yang dimuat Pusat Bantuan X terkait konten dewasa. "Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti saya pelajari," kata Semuel.
"Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan [konten porno] kayak gini," imbuhnya.
BACA JUGA:Lebih dari 40 Tahun Menulis Sastra Jawa, Sunarko Sodrun Terima Reward Kemendikbud
Semuel mengatakan pemblokiran akan dilakukan kepada platform dan bukan konten. Sebab pemblokiran konten tidak memungkinkan karena mereka tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.
Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi.
"Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke platform lain," terangnya.
BACA JUGA:10 Rangkaian Ibadah Haji yang Harus Anda Ketahui, Mulai dari Ihram Hingga Tawaf Wada
Berdasarkan Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
"Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas." tulis pernyataan X.
BACA JUGA:Idul Adha 1445 Hijriah, Kemenag Seluma Catat 1.213 Ekor Hewan Siap Dikurbankan
Sebelum perubahan aturan ini, X memang memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya masih abu-abu saat itu.