Selanjutnya, konsil melakukan verifikasi permohonan dan menentukan apakah STR akan diterbitkan atau tidak.
Sementara itu, mengantongi STR sama halnya seseorang dinyatakan lulus dan memiliki kemampuan medis sesuai standar yang berlaku dari otoritas kesehatan. STR ini sendiri dikeluarkan KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia).
BACA JUGA:MasyaAllah! Ini Hikmah Tawaf Dalam Ibadah Haji dan Umrah yang Tertulis di Al-Quran
Fungsi utama STR adalah untuk menyatakan bahwa tenaga kesehatan yang lulus kualifikasi dapat melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai undang-undang yang berlaku.
Tenaga kesehatan yang telah mendapatkan STR diperbolehkan melayani pasien dan membuka praktik sendiri.
BACA JUGA:Ini Alasan Kominfo Bakal Blokir X dan Telegram, Gimana Nasib Warga RI?
Selain dokter, apoteker, fisioteraspis, dan psikolog, beberapa tenaga kesehatan lain yang juga wajib memiliki STR, yaitu:
STR Perawat
STR perawat adalah bukti seorang perawat telah memenuhi kualifikasi untuk merawat pasiennya sesuai prosedur, tugas, dan tanggung jawab yang ditetapkan. Perawat wajib memiliki STR karena merupakan salah satu profesi penting di dunia kesehatan.
BACA JUGA:Angin Kencang, Atap Gedung MTsN 2 Kota Bengkulu Beterbangan
STR Kebidanan
STR bidan merupakan bukti bahwa seorang bidan terdaftar aktif sebagai tenaga medis yang berkompeten untuk membantu ibu hamil mendapatkan akses layanan kesehatan sebelum, saat, dan sesudah persalinan.
Dengan adanya STR kebidanan, ibu hamil akan merasa lebih tenang karena didampingi oleh bidan profesional ketika sebelum hamil, masa hamil, melahirkan, hingga pasca melahirkan.
BACA JUGA:Hati-hati! Modus Penipuan Hipnotis Kembali Muncul di Jakarta, Kenali Ciri-cirinya Berikut Ini
STR Ahli Kesehatan Masyarakat
Penting bagi tenaga kesehatan atau lulusan kesehatan masyarakat untuk memiliki STR kesehatan masyarakat.