• Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
• Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
• Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
BACA JUGA:Siap-siap Penerimaan Tamtama Polri 2023, Ini Cara Daftar, Syarat Masuk dan Besaran Gaji
2. Persyaratan Khusus
- Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A, B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
- Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
- Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
- Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
- Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
- Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
- Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.