Dibuka, Kuota Akpol 2023 175 Orang, Syaratnya Minimal Tamat SMA dan Usia Maksimal 21 Tahun

Rabu 05-04-2023,15:16 WIB
Reporter : tim liputan

- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

- Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

- Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.

- Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.

- Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbudristek.

BACA JUGA:TES POLRI 2023, Tamatan SMK Jurusan Ini Tidak Bisa Daftar, Lulus Gaji Rp 3,4 Juta

- Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.

- Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.

- Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

- Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.

- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.

- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.

- Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.

- Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

BACA JUGA:PKH Tahap Dua Cair Bulan April, Penerima Terbanyak Ada di Kabupaten Ini

Kategori :