Wajib Dihapami! Ada 1 Jenis Kentut yang Tidak Membatalkan Wudhu

Senin 17-06-2024,19:36 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Banyak Pertanyaan, Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu?

Sebaliknya, seorang perempuan disebut bukan mahram bila boleh dinikahi oleh seorang laki-laki.

Sepasang suami istri adalah dua orang berbeda jenis kelamin yang boleh menikah. Karena keduanya diperbolehkan menikah alias bukan mahram, maka saat bersentuhan kulit tentu wudhunya menjadi batal.

 

BACA JUGA:Bagi Sebagian Ulama, Makan Daging Ini Bisa Membatalkan Wudhu

4. Menyentuh Kemaluan

Menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan bisa membatalkan wudhu. Rasulullah bersabda:

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah.” (HR. Ahmad)

Wudhu seseorang bisa menjadi batal dengan menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia, baik dari orang yang masih hidup atau sudah mati, milik sendiri atau orang lain, anak kecil atau dewasa, sengaja atau tidak sengaja, atau kemaluan yang disentuh itu telah terputus dari badan. 

BACA JUGA:Suami-Istri Bersentuhan Kulit, Wudhu Menjadi Batal, Begini Penjelasan Gus Baha

Adapun wudhu orang yang disentuh kemaluannya tidak menjadi batal kecuali jika keduanya sudah baligh sebagaimana pada poin ketiga.

Demikianlah informasi tentang Wajib dihapami! ada 1 jenis kentut yang tidak membatalkan wudhu. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Kategori :