NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pulang dari haji dilarang keluar rumah 40 hari, benarkah? Ini penjelasan Buya Yahya.
Ratusan ribu jemaah haji Indonesia kini berada di tanah suci untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Setelah menyelesaikan rangkaian tahapan haji, para jemaah akan kembali pulang ke tanah air.
BACA JUGA:Ingin Bertamu ke Rumah Orang yang Pulang Haji, Sebaiknya Baca Doa Ini
Pada beberapa daerah, ada tradisi yang melarang jemaah haji baru pulang dari tanah suci ini untuk keluar rumah.
Mereka yang selesai mengerjakan haji diharapkan berada di rumah selama 40 hari.
Karena dalam waktu 40 hari itu, malaikat berada di sampingnya.
BACA JUGA:Ini 5 Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan Setelah Pulang Haji, Salat Fajar Hingga Menambah Amal Ibadah
Sehingga ketika jemaah haji itu ke luar rumah, maka malaikat yang berada di sampingnya akan menyingkir.
Benarkan seperti itu? Berikut ulasannya.
Pulang dari Haji Dilarang Keluar Rumah 40 Hari, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sepulang haji, ada kebiasaan yang masih banyak ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia. Yakni larangan keluar rumah selama 40 hari setelah menunaikan ibadah haji.
Larangan keluar rumah selama 40 hari sepulang haji menjadi pertanyaan dari salah satu jemaah Al Bahjah. Jemaah asal Majalengka ini bertanya perihal ada atau tidaknya larangan tersebut dalam syariat Islam dan meminta dalilnya kepada KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya.
“Gini Buya, katanya orang yang habis hajian gak boleh keluar selama 40 hari. Apakah itu betul? Mohon dalilnya kalau ada,” kata penanya seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV,