Pekerja Sektor Ini akan Mendapatkan BLT Rp 1,2 Juta, Dibayar Dua Tahap

Kamis 06-04-2023,00:06 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

KUDUS, RBTVCAMKOHA.COM – Selain pemerintah pusat, beberapa pemerintah daerah juga menyediakan bantuan langsung tunai untuk warganya.

Jumlahnya pun lumayan besar, mencapai Rp 300 ribu per bulan. Dengan masa pemberian BLT selama empat bulan, sehingga setiap penerima mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

BACA JUGA:PKH Tahap Dua Cair Bulan April, Penerima Terbanyak Ada di Kabupaten Ini

Alasan pemberian bantuan yang bersumber dari APBD tersebut beragam. Begitu juga para penerimanya, ditetapkan sendiri oleh pemerintah daerah.

Salah satu daerah yang menyediakan BLT bersumber dari APBD ini di Provinsi Jawa Tengah.

Seperti di Kudus, disiapkan BLT untuk 77.135 pekerja rokok. Dari jumlah tersebut, pekerja yang beridentitas atau KTP Kudus hanya 66.179 pekerja, sedangkan dari luar daerah sebanyak 10.956 pekerja.

BACA JUGA:Ada Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem Rp 1,2 Juta, Ini Lima Kriteria Penerimanya

“Pemprov Jateng juga menyelenggarakan program BLT 2023, sehingga sebagian warga Kudus diusulkan mendapatkan bantuan serupa lewat APBD Provinsi Jateng dan sebagian lagi APBD Kudus yang nama-nama penerimanya sudah disahkan lewat surat keputusan (SK) bupati,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Agustinus Agung Karyanto.

Pekerja yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus jumlahnya 33.315 pekerja, sedangkan melalui APBD Provinsi Jateng 38.835 pekerja, termasuk di dalamnya pekerja ber-KTP Kudus 32.344 pekerja.

BACA JUGA:PKH Tahap Dua Cair Bulan April, Penerima Terbanyak Ada di Kabupaten Ini

Pekerja rokok dari Demak sebagian ada yang dianggarkan oleh Pemkab Demak yang juga menyelenggarakan program bantuan serupa yang jumlahnya ada 4.985 pekerja.

Meskipun sebagian pekerja menerima BLT dari APBD Jateng, kata dia, dimungkinkan juga menerima empat kali untuk periode Maret, April, Mei dan Juni 2023.

Pemerintah Kabupaten Kudus menambah alokasi pemberian BLT untuk pekerja rokok dari sebelumnya dua bulan menjadi empat bulan sehingga besarnya uang yang diterima pekerja juga semakin besar.

BACA JUGA:Untuk Penerima BPNT, Ini Jadwal Pencairan Tahap Kedua dan Jumlah Bantuan yang Diterima

“Awalnya, program BLT 2023 diberikan untuk alokasi bulan Maret dan April. Akan tetapi, karena sebagian calon penerimanya juga ada yang dianggarkan APBD Provinsi, sehingga diusulkan ditambah menjadi empat bulan,” tambah Agustinus Agung.

Kategori :