Pekerja Sektor Ini akan Mendapatkan BLT Rp 1,2 Juta, Dibayar Dua Tahap

Kamis 06-04-2023,00:06 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Untuk jumlah bantuannya sebesar Rp 300.000 per bulan. Dengan demikian jika diberikan untuk empat bulan, maka masing-masing pekerja mendapat bantuan Rp 1,2 juta. 

Penyaluran bantuan akan dilakukan dua tahap, sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp 600.000 per tahap.

 

Tim liputan

Kategori :