Untuk jumlah bantuannya sebesar Rp 300.000 per bulan. Dengan demikian jika diberikan untuk empat bulan, maka masing-masing pekerja mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
Penyaluran bantuan akan dilakukan dua tahap, sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp 600.000 per tahap.
Tim liputan