10 Diantara 30 Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara Ini Terima Anggaran Dana Desa 2024 Lebih dari Rp 1 Miliar

Jumat 21-06-2024,18:53 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Desa Bukit Raya: Rp 870.543.000

Desa Suka Raja: Rp 976.745.000

Desa Bumi Harapan: Rp 776.729.000

Desa Argo Mulyo: Rp 971.598.000

Desa Semoi Dua: Rp 965.178.000

Desa Suko Mulyo: Rp 857.985.000

Desa Wono Sari: Rp 768.847.000

Desa Karang Jinawi: Rp 711.395.000

Desa Binuang: Rp 903.706.000

Desa Telomow: Rp 985.373.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Boyolali 2024 di 261 Desa, Berapa Dana Desa di Daerahmu?

Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

- Alokasi dasar, dan

- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bulungan Tahun 2024 untuk 74 Desa, Ada yang Dapat Alokasi di Atas Rp 1 M?

Kategori :