Desa Bukit Raya: Rp 870.543.000
Desa Suka Raja: Rp 976.745.000
Desa Bumi Harapan: Rp 776.729.000
Desa Argo Mulyo: Rp 971.598.000
Desa Semoi Dua: Rp 965.178.000
Desa Suko Mulyo: Rp 857.985.000
Desa Wono Sari: Rp 768.847.000
Desa Karang Jinawi: Rp 711.395.000
Desa Binuang: Rp 903.706.000
Desa Telomow: Rp 985.373.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Boyolali 2024 di 261 Desa, Berapa Dana Desa di Daerahmu?
Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
- Alokasi dasar, dan
- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.