Terkait terganggunya PDN Kominfo, Alfons sangat mengkhawatirkan bahwa masyarakat sebagai pemilik data kependudukan atau paspor sangat berpotensi dieksploitasi jika informasinya disebarkan.
“Karena yang harusnya tahu itu adalah admin (PDN Kominfo) dan mereka pasti diam-diam saja karena takut atau malu,” ungkap Alfons.
Pengelolaan PDN Kominfo Dinilai Lemah
Salah satu dampak serius akibat terganggunya PDN Kominfo adalah lumpuhnya sistem keimigrasian sehingga masyarakat menjadi korban.
Data lain seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga kemungkinan besar telah dibobol oleh pihak yang melancarkan serangan ransomware. Menurut Alfons, terganggunya PDN Kominfo menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan sistem.
BACA JUGA:10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2024, Inilah Daftar Kampusnya
Kominfo seharusnya sudah menyiapkan strategi pemulihan bencana (disaster recovery) dan kesinambungan bisnis (business continuity) dalam mengelola PDN.
Alfons memperingatkan bahwa pengelolaan PDN tidak boleh disepelekan karena hal ini menyangkut kepentingan negara.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Grobogan Tahun 2024, Ini Rincian Lengkap per Desa
“Harusnya jangan 100 persen mengandalkan pada cloud tetapi pada beberapa layanan kritikal juga perlu mengadopsi edge computing dengan database independen,” kata Alfons. “Tetapi selalu sync yang dapat berjalan jika layanan cloud terganggu,” tambahnya.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bantul Tahun 2024, Berikut Desa yang Mendapatkan Dana Terbesar
Menurut Alfons, jika pemerintah menggunakan cloud dalam pengelolaan PDN namun tidak melakukan perawatan yang baik, konsekuensinya akan seperti yang terjadi saat ini, di mana pusat data terganggu sehingga layanan masyarakat juga terdampak.
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh! Ini 7 Dampak Anak sering Dimarahi dan Dibentak
Kominfo Berusaha Pulihkan PDN
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan layanan publik yang terganggu akibat gangguan pada PDN Kominfo.