Sementara, syarat KPR untuk wiraswasta adalah sebagai berikut:
- Melampirkan salinan KTP pemohon.
- Melampirkan salinan KTP suami/istri.
- Melampirkan salinan Kartu Keluarga.
- Melampirkan salinan akte nikah/cerai/akta kematian pasangan.
- Melampirkan salinan NPWP pemohon.
- Melampirkan salinan NPWP Badan Usaha.
- Melampirkan salinan SIUP.
- Melampirkan salinan TDP.
- Melampirkan salinan akta pendirian/perubahan terkini.
- Melampirkan salinan R/K atau tabungan 3 bulan terakhir.
- Melampirkan salinan BPJS Kesehatan (status aktif).
- Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada).
- Pernyataan asli kredit pemilikan properti atau agunan properti yang sedang diajukan atau sedang dimiliki.
- Surat pemesanan rumah developer/ pengantar broker.
- Bukti pembayaran appraisal.