Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2024, Ini Rinciannya per Desa

Minggu 23-06-2024,11:42 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Desa Bukik Batabuah: Rp 1.008.239.000

Desa Magek: Rp 876.333.000

Desa Kamang Hilia: Rp 900.850.000

Desa Kamang Mudiak: Rp 1.300.540.000

Desa Kamang Tangah Anam Suku: Rp 768.477.000

Desa Pauh Kamang Mudiak: Rp 768.078.000

Desa Malalak Utara: Rp 757.588.000

Desa Malalak Timur: Rp 829.901.000

Desa Malalak Selatan: Rp 864.004.000

Desa Malalak Barat: Rp 759.523.000

BACA JUGA:Viral, Seorang Mualaf di Papua Ingin Berkurban Babi! Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya

Prioritas Dana Desa

Seperti diketahui, Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. 

Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:

1.  Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:

Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes;

Kategori :