Desa Bukik Batabuah: Rp 1.008.239.000
Desa Magek: Rp 876.333.000
Desa Kamang Hilia: Rp 900.850.000
Desa Kamang Mudiak: Rp 1.300.540.000
Desa Kamang Tangah Anam Suku: Rp 768.477.000
Desa Pauh Kamang Mudiak: Rp 768.078.000
Desa Malalak Utara: Rp 757.588.000
Desa Malalak Timur: Rp 829.901.000
Desa Malalak Selatan: Rp 864.004.000
Desa Malalak Barat: Rp 759.523.000
BACA JUGA:Viral, Seorang Mualaf di Papua Ingin Berkurban Babi! Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya
Prioritas Dana Desa
Seperti diketahui, Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.
Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:
1. Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:
Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes;