Rincian Dana Desa Kabupaten Dharmasraya 2024, Cek Segera Anggaran Desamu

Minggu 23-06-2024,19:06 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

46. Desa Koto Besar: Rp 1.023.187.000

47. Desa Koto Tinggi: Rp 1.145.838.000

48. Desa Koto Gadang: Rp 1.251.566.000

49. Desa Bonjol: Rp 1.004.443.000

50. Desa Abai Siat: Rp 1.246.521.000

51. Desa Koto Laweh: Rp 840.059.000

52. Desa Koto Ranah: Rp 1.208.760.000

BACA JUGA:90 Desa di Kabupaten Pasaman Barat Terima Dana Desa 2024, Segini Besaran yang Diterima

Nah, itulah rincian 52 desa di kabupaten Dharmasraya yang terima dana desa 2024.

Perlu diketahui dana desa 2024 ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.

BACA JUGA:Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak, Sekarang Menyesal Tiada Berguna

Sesuai dengan PMK Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, pengalokasian Dana Desa dihitung menggunakan rumus sebagai berikut :

Dana Desa = Alokasi Dasar + Alokasi Formula

Pengalokasikan Dana Desa menggunakan proporsi dan bobot formula sebagai berikut :

1. Sebesar 90% berdasarkan pemerataan (Alokasi Dasar-AD) yaitu alokasi minimal Dana Desa yang akan diterima oleh setiap desa, yang besarannya dihitung dengan cari 90% dari anggaran Dana Desa dibagi dengan jumlah Desa secara Nasional; dan

2. Sebesar 10% berdasarkan variabel jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dengan bobot masing-masing variable sebesar 25% ; 35% ; 10 % dan 30%.

Kategori :