NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian dana desa di Kabupaten Bantaeng, ini 10 desa yang dapat dana terbesar hingga Rp 1 miliar.
Kabupaten Bantaeng adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia dan ibu kota kabupaten Bantaeng adalah kecamatan Bantaeng.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Bantaeng tahun 2021, penduduk kabupaten ini ditahun 2020 berjumlah 196.716 jiwa, dengan kepadatan 497 jiwa/km2.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 2024, Simak Mana Desa dengan Total Dana Terbesar?
Dana Desa Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan, pada 2024 mendapat alokasi dana desa Rp2,019 triliun dari Pemerintah Pusat, yang diperuntukan bagi 2.266 desa di daerah tersebut termasuk Kabupaten Bantaeng.
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengeluarkan Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel. Surat Edaran dengan Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 ini ditujukan kepada Para Bupati se Sulsel.
Surat Edaran ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar.
Sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi, ada 4 poin yang disampaikan yakni:
BACA JUGA:IRT Wajib Paham! Ini Cara Menanak Nasi agar Tidak Cepat Basi, Ikuti 8 Triknya di Sini
1. Dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di Perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.
2. Sehubungan dengan Point 1 di atas, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.
3. Khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Sidenreng Rappang 2024, Cek Rincian Lengkapnya di Sini
4. Dalam rangka menindaklanjuti point di atas, diminta kepada Bupati se Sulawesi Selatan bersama tim TAPD kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024.