SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca resmi dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis (BIMTEK) pada Selasa (24/6), sebanyak 581 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Seluma langsung terjun ke rumah warga secara door to door alias pintu ke pintu untuk melaksanakan tugas.
BACA JUGA:Firman Resmi Berstatus Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara, Sempat Buang BB di Kawasan Kota TuoTanpa terkecuali, Pantarlih di Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma juga mendatangi rumah dinas Bupati Seluma Erwin Octavian untuk melakukan pencocokan dan penelitian data KTP maupun kartu keluarga.
BACA JUGA:Inilah 6 Cara Mengatasi Jerawat dengan Daun Sirsak, Cuma dengan Satu Bahan, Mudah dan Hemat
Selain di rumah dinas Bupati Seluma, Pantarlih Kelurahan Pasar Tais juga mendatangi kediaman Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto pada Senin sore (24/6/2024) sekitar pukul 17.00 wib. Coklit ini juga didampingi Bawaslu bersama jajarannya.
Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda mengatakan, pencocokan dan pemutahiran data pemilih ini bertujuan untuk memastikan kembali data pemilih yang sudah ada di aplikasi E-Coklit.
"581 Pantarlih yang sudah dilantik, langsung kita terjunkan untuk coklit ke rumah warga, salah satunya seperti di rumah Pak Bupati dan Sekda sore hari ini," tutur Henri Arianda.
BACA JUGA:Inilah 5 Bangunan Bersejarah yang Wajib untuk Dikunjungi Ketika Berada di Kalimantan Utara
Sementara itu Bupati Seluma Erwin Octavian mengaku selain ia dan istrinya, rencananya anak sulungnya Raihan Saputra bakal menjadi pemilih pemula, karena nantinya tanggal 29 Juni 2024 menginjak usianya tepat 17 tahun.
"Alhamdulilah, baru saja kami di data Pantarlih, selain saya bersama istri rencananya anak sulung saya bakal menjadi pemilih pemula karena 29 Juni ini nanti tepat berusia 17 tahun," tutur Erwin Octavian.
BACA JUGA:Dibuka Bulan Juli, Ini Link Pendaftaran CPNS 2024, Segera Lengkapi Persyaratan dan Berkas
Selain itu, di kediaman Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, Pantarlih mencatat ada 5 mata pilih, terdiri dari Sekda beserta istrinya dan 3 orang anaknya.
Untuk diketahui, untuk masa kerja Pantarlih hanya selama 1 bulan, dari tanggal 24 Juni - 24 Juli 2024, dengan honorarium sebesar Rp 1 Juta.