- Setelah mengajukan akun, CPDB dapat memeriksa status verifikasi dokumen mereka melalui menu cek status pengajuan akun di laman PPDB.
3. Aktivasi PIN/Token
- Masukkan nomor peserta untuk mengaktifkan PIN atau token yang diberikan.
- Ganti PIN atau token tersebut dengan password yang lebih mudah diingat.
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Setelah mengaktifkan akun, masuk ke laman PPDB menggunakan nomor peserta dan password.
- Pilih sekolah tujuan yang sesuai dengan preferensi dan prioritas zonasi.
- Pastikan untuk mencetak bukti pemilihan sekolah sebagai tanda bahwa proses ini telah selesai.
BACA JUGA:Breaking News, Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Tengah Kota Bengkulu Gegerkan Warga
5. Pantau Hasil Seleksi
- Terakhir, pantau hasil seleksi melalui laman PPDB dengan memilih jenjang dan jalur yang telah dipilih sebelumnya.
- Periksa apakah sekolah pilihan telah diterima atau masih dalam proses seleksi.
Dengan mengikuti semua tahapan ini secara teliti dan tepat waktu, CPDB dapat memastikan bahwa proses pendaftaran mereka berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan teknis, CPDB dapat mengakses laman resmi PPDB DKI Jakarta atau menghubungi tim dukungan yang tersedia melalui kontak yang disediakan.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Alor 2024, Cek Segera Rincian Per Desanya di Sini
Untuk para calon peserta didik baru (CPDB) yang berencana mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMP atau SMA di Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.
Penting untuk memahami jadwal serta tahapan yang harus diikuti sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah
Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilaksanakan pada:
- Senin-Selasa, 24-25 Juni 2024, dengan waktu pendaftaran dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
- Rabu, 26 Juni 2024, waktu pendaftaran berlangsung dari pukul 00.00 hingga 14.00 WIB.
2. Proses Seleksi