Pendaftaran PPDB SMP dan SMA Jakarta 2024 Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Selasa 25-06-2024,12:01 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Pendaftaran dan pemilihan sekolah pada 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

- Proses seleksi

Proses seleksi akan diumumkan pada 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

- Pengumuman

Pengumuman akan diumumkan pada 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00–23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00–14.00 WIB.

BACA JUGA:Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Tanpa Aplikasi

Ketentuan PPDB SMP dan SMA Jakarta 2024 jalur zonasi  

Dilansir dari laman Jakarta Smart City, Disdik DKI Jakarta menetapkan kuota jalur zonasi sebanyak 50 persen dari daya tampung.  

Cara seleksi jalur zonasi jenjang SMP sebagai berikut:  

- Ditentukan berdasarkan domisili calon peserta didik baru  

- Zona prioritas pertama untuk calon peserta didik baru berdomisili di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan lokasi sekolah tujuan  

- Zona prioritas kedua untuk calon peserta didik baru yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan

- Zona prioritas ketiga untuk calon peserta didik baru yang berdomisili sama atau dekat dengan kelurahan sekolah tujuan  

BACA JUGA:Kembali Disalurkan untuk 43 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024

- Urutan seleksi yang dilakukan jika jumlah calon peserta didik baru jalur zonasi melebihi daya tampung:  

Zona prioritas  

Kategori :