Waduh! 6 Perusahaan BUMN Ini Terancam Dibubarkan, Apa Saja?

Rabu 26-06-2024,09:02 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- PT Indah Karya (Persero)

- PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero)

- PT Amarta Karya (Persero)

- PT Barata Indonesia (Persero)

- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

- PT Semen Kupang

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA di Kemenkumham, Kejagung dan BIN, Ini Persyaratanya

"Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya," ungkap Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).

4 Perusahaan Berpeluang Selamat

Lalu, perusahaan apa saja yang berpeluang selamat?

Selain itu, ada pula empat BUMN berpeluang selamat yakni:

- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)

- PT Boma Bisma Indra (Persero)

- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

- PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

BACA JUGA:Selalu Ada Pilihan, Mau yang Mana? Samsung Galaxy A15 5G atau Samsung Galaxy A25 5G?

Jadi, keempat BUMN tersebut dalam proses inbreng atau pengalihan ke Danareksa.

"Yang sekarang ada istilahnya ada peluang (selamat) cuma empat," ucapnya.

Kategori :