Abu Ya'la, Ibnu Muflih, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyah meriwayatkan dari Farj bin Ash Shabah Al Barzathi tentang pernyataan Imam Ahmad. Beliau pernah ditanya mengenai pendapatnya tentang orang yang diyakini dapat berkomunikasi dengan jin, bahkan sampai jin tersebut melayani orang tersebut.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2024, Ini Rinciannya per Desa
Selain itu, Prof. Wahbah Az Zuhaili pernah ditanya tentang hukum meminta bantuan jasa atau pertolongan secara umum kepada jin. Ulama fiqih tersebut menjelaskan bahwa meminta bantuan jin dalam bentuk apapun dilarang karena termasuk perbuatan tercela menurut syariat, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Jin ayat 6.
وَّاَنَّهٗ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْاِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًاۖ
Artinya: Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari (kalangan) manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin sehingga mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.
Demikian ulasan mengenai link cek khodam online gratis. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana