NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha, ini persyaratan pengajuan KUR BRI 2024 yang wajib disiapkan.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024 hadir dengan berbagai kemudahan dan keunggulan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha, Ini Syarat dan Cara Pengajuan, Serta Maksimal Pinjaman KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan
Dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel, KUR BRI 2024 diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tahun 2024, BRI memperkenalkan sejumlah inovasi dalam layanan KUR untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha di seluruh pelosok negeri.
BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Ganti Kartu ATM BRI Secara Online, Ini Syaratnya
Digitalisasi proses pengajuan dan verifikasi kredit menjadi salah satu langkah strategis yang diambil BRI untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan nasabah.
Syarat KUR BRI 2024
Perlu diketahui bahwa KUR BRI 2024 dibagi menjadi 3 tipe. Masing-masing adalah KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Berikut ini syarat dan ketentuan masing-masing jenis KUR BRI, yakni:
1. KUR BRI Mikro 2024
KUR Mikro BRI diperuntukkan untuk kredit modal kerja dan/atau investasi dengan plafond hingga Rp 50 juta per debitur, berikut syarat pengajuannya, yakni:
- Penerima KUR adalah individu yang menjalankan usaha produktif.
- Usaha yang dijalankan sudah aktif selama minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan. Kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit, diperbolehkan.
- Menyiapkan dokumen pelengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
- Maksimum pinjaman Rp 50 juta per debitur.
- Ada dua jenis pinjaman, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan tenor maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan tenor maksimal 5 tahun.
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
BACA JUGA:Berkat Holding Ultra Mikro BRI, Wanita Ini Jadi Pengusaha Sukses dan Kantongi Omzet Besar
2. KUR BRI 2024 Kecil
KUR Kecil BRI menyasar debitur dengan usaha produktif dan layak, dengan plafond di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per debitur, berikut syarat pengajuannya, yakni:
- Penerima KUR adalah individu yang memiliki usaha produktif.
- Usaha sudah aktif dijalankan selama minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan. Kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit, diperbolehkan.
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
- Jumlah pinjaman Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
- Jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki tenor maksimal 4 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) tenor maksimalnya 5 tahun.
- Agunan sesuai dengan peraturan bank.