Ini Rincian Lengkap Anggaran yang Diterima 75 Desa di Kabupaten Wakatobi untuk Dana Desa 2024

Jumat 28-06-2024,18:44 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:16 Tanaman Ini Dipercaya Mendatangkan Rezeki, Bisa Ditanam di Halaman Rumah

Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:

1.  Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:

Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes;

Pengelolaan dan pembinaan Posyandu; dan

Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

BACA JUGA:Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS 2024, Ini Dokumen Persyaratan

2.  Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa;

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani;

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana embung desa;

- Pembangunan energi baru dan terbarukan;

- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan;

- Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa;

- Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier;

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 10 Juta hingga Rp 500 Juta Selama 5 Tahun

Kategori :