Desa Taar menerima alokasi dana terbesar dengan jumlah Rp1.181.386.000, disusul oleh Desa Tual dengan Rp1.160.808.000, dan Desa Fiditan dengan Rp1.067.933.000.
Alokasi dana yang besar ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa tersebut.
Pemanfaatan Dana Desa ini tentunya harus dilakukan dengan pengelolaan yang baik dan transparan. P
eran kepala desa dan perangkat desa lainnya sangat penting dalam memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa dapat menjadi instrumen yang sangat efektif dalam mendorong pembangunan di tingkat desa, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
BACA JUGA:Cek di Sini Rincian Dana Desa Kabupaten Buru Selatan, Ada 10 Desa Penerima Dana Terbesar
Semoga dengan alokasi dana desa yang tepat dan pengelolaan yang baik, tujuan-tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Tual dapat tercapai dengan optimal.
Kota Tual, dengan segala potensi alam dan budayanya, memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut dan menjadikan Kota Tual sebagai daerah yang maju dan sejahtera. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina