3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Sederajat mendapatkan Rp1.000.000/tahun.
4. Peserta didik kuliah (PTN/PTS/Sederajat) mendapatkan biaya hidup tergantung klaster harga lokal, yakni berkisar Rp800.000/bulan hingga Rp1.400.000/bulan.
BACA JUGA:Ramai Soal Cek Khodam di Live TikTok, Begini Tanggapan Buya Yahya dan UAH
Demikianlah informasi mengencai cara cek saldo KIP di handphone. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana