CATAT! Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran

Jumat 07-04-2023,10:53 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Penanganan jalur lalu lintas salah satu yang serius diperhatikan pemerintah dalam menyambut mudik lebaran nanti.

Selain perbaikan atau penambahan sarana prasarana, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengatur arus lalu lintas.

Seperti yang dilakukan Kementerian Perhubungan yang menyiapkan tiga skema manajemen lalu lintas untuk menghadapi periode angkutan Lebaran 2023.

BACA JUGA:Mudik Via Tol Trans Sumatera, Jakarta-Medan Rp 567.000, Jakarta-Palembang Rp 400.500, Ini Rute dan Tarif Lengk

Sebelumnya, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.

“Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.

BACA JUGA:Ada Rencana Mudik Melintasi Tol? Pahami Berbagai Aturan di Ruas Jalan Tol

Aturan tersebut tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

BACA JUGA:Ingin Mudik Pakai Kendaraan Pribadi, Ini Tips Aman Berkendara Hemat BBM

Penerapannya mulai Selasa 18 April pukul 14.00-24.00 WIB, Rabu 19 April pukul 08.00-24.00 WIB, Kamis 20 April pukul 08.00-24.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-24.00 WIB.

“Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin 24 April pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian Selasa 25 April pukul 08.00 sampai dengan Rabu 26 April pukul 08.00 di titik yang sama,” kata Hendro.

BACA JUGA:Tiket Mudik Mahal, Pemerintah Berusaha Keras Lakukan Ini

Sedangkan untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu 29 April pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian pada Minggu 30 April pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya pada Senin 1 Mei pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa 2 Mei pukul 08.00 WIB.

Hendro menjelaskan untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Kategori :