Secara rinci, contra flow berlaku mulai Selasa 18 April pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya Rabu 19 April pukul 08.00-24.00 WIB waktu setempat. Kemudian Kamis 20 April pukul 08.00-24.00 WIB. Lalu Jumat 21 April pukul 08.00-24.00 WIB.
BACA JUGA:INFO PENTING, Jelang Mudik Lebaran Ada Aturan Khusus Melintasi Tol
Pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai Senin 24 April pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). Sementara Selasa 25 April pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu 26 April pukul 08.00 WIB.
Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai Sabtu 29 April pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian Minggu 30 April pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Senin 1 Mei pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa 2 Mei pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai Selasa 18 April pukul 14.00-24.00 WIB.
Dilanjutkan pada Rabu 19 April pukul 08.00-24.00 WIB, kemudian Kamis 20 April pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, pada Jumat 21 April pukul 08.00-24.00 WIB.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Peserta JKN Dipastikan Tetap Bisa Akses Layanan di Seluruh Fasilitas Kesehatan
Pada arus balik periode 1, ganjil-genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) Senin 24 April pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian pada Selasa 25 April pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu 26 April pukul 08.00 WIB.
Sedangkan, pada arus balik periode 2, ganjil-genap berlaku di lokasi yang sama mulai Sabtu 29 April pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Minggu 30 April pukul 08.00-24.00 WIB. Kemudian, Senin 1 Mei pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa 2 Mei pukul 08.00 WIB.
Tim liputan