Sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg ini. Dengan demikian, masyarakat yang kurang mampu dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan pangan mereka tanpa hambatan finansial.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Deretan Manfaat Ikan Gabus untuk Kesehatan, Sayang Diabaikan
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
PKH adalah program yang sangat penting bagi masyarakat kurang mampu, karena membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Pada bulan Juli 2024, PKH memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga September.
BACA JUGA:196 Desa di Kabupaten Halmahera Utara Terima Kucuran Dana Desa 2024, Ini Rinciannya
Dengan demikian, masyarakat yang kurang mampu dapat dengan mudah mengecek status penerima PKH dan memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH 2024.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Deretan Manfaat Ikan Gabus untuk Kesehatan, Sayang Diabaikan
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. BPNT berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, yang bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada Juli 2024 ini, PIP masih dalam jadwal pencairan termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.