63. Desa Waprak: Rp 626.172.000
64. Desa Yomber: Rp 857.034.000
65. Desa Syeiwar: Rp 969.601.000
66. Desa Werabur: Rp 1.335.925.000
67. Desa Mamisi: Rp 640.181.000
68. Desa Werianggi: Rp 1.248.219.000
69. Desa Kurei: Rp 1.400.349.000
70. Desa Tamoge: Rp 800.536.000
BACA JUGA:HUT Bhayangkara 2024, Garda Terdepan Pengamanan Masyarakat, Polri Siap Kawal Rangkaian Pilkada
71. Desa Kaprus: Rp 896.794.000
72. Desa Yarmatum: Rp 823.372.000
73. Desa Reyob: Rp 837.079.000
74. Desa Siresi: Rp 842.847.000
75. Desa Nuspairo: Rp 854.369.000
Perlu diektahui bahwa Pengelolaan keuangan desa ini dilakukan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.