NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian lengkap dana desa setiap kabupaten di Provinsi Banten tahun 2024.
Banten adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak pada bagian paling barat Pulau Jawa dengan ibu kota di Kota Serang.
Sebelum terjadi pemekaran daerah, provinsi ini sebelumnya pernah menjadi bagian dari wilayah Jawa Barat yang kemudian resmi dimekarkan pada tanggal 4 Oktober 2000.
Provinsi Banten memiliki wilayah laut yang menjadi salah satu jalur laut strategis yaitu Selat Sunda. Dengan menggunakan kapal-kapal berukuran besar, Selat Sunda menjadi jalur penghubung antara Australia dan Selandia Baru dengan kawasan Asia Tenggara, khususnya Thailand, Malaysia, dan Singapura. Selain itu, wilayah laut Banten adalah jalur penghubung antara Jawa dan Sumatera.
Dana Desa di Provinsi Banten Tahun 2024
Sesuai dengan PMK Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, pengalokasian Dana Desa dihitung menggunakan rumus sebagai berikut :
Dana Desa = Alokasi Dasar + Alokasi Formula
BACA JUGA:Kabar Gembira Test CPNS 2024, Jurusan Manajemen Buka 26 Formasi, Syarat Usia Maksimal 35 Tahun
Pengalokasian Dana Desa menggunakan proporsi dan bobot formula sebagai berikut :
1. Sebesar 90% berdasarkan pemerataan (Alokasi Dasar-AD) yaitu alokasi minimal Dana Desa yang akan diterima oleh setiap desa, yang besarannya dihitung dengan cari 90% dari anggaran Dana Desa dibagi dengan jumlah Desa secara Nasional.
2. Sebesar 10% berdasarkan variabel jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dengan bobot masing-masing variable sebesar 25% ; 35% ; 10 % dan 30%.
Penggunaan proporsi dan bobot formula dimaksud merupakan pilihan terbaik dengan mempertimbangkan :
1. Aspek pemerataan dan keadilan
2. Rasio penerima Dana Desa terkecil dan terbesar adalah paling rendah, yakni 1:4