Kabar Gembira! Ada 497 Formasi CPNS 2024 Kota Depok Jawa Barat, Lengkapi Persyaratannya

Selasa 02-07-2024,19:09 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

"Setelah pengumuman hasil ujian, mereka yang dinyatakan lulus akan mengajukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk ASN," tutupnya. (JD03/ED02)

BACA JUGA:Siapkan Berkasnya, Ini Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS Jurusan Ekonomi Syariah 2024

Berdasarkan data tahun 2023, Pemkot Depok membuka lebih dari 100 formasi yang tersebar di berbagai instansi. Beberapa di antaranya adalah:

1. Tenaga kesehatan (dokter, perawat, apoteker)

2. Guru SD, SMP, dan SMA

3. Tenaga teknis (perencana, analis, penyuluh)

4. Pranata komputer

5. Staf administrasi

6. Namun perlu diingat bahwa informasi ini dapat berubah setiap tahunnya.

BACA JUGA:Virus Mematikan Muncul di Israel, Ratusan Orang Terinfeksi, Sudah Ada Korban Meninggal

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat-syarat untuk pendaftaran CPNS 2024. Kendati demikian, jika mengacu pada tahun sebelumnya, persyaratan CPNS yang diberlakukan merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Ada 295 Mata Pilih dari 69 KK, Warga Desa Serian Bandung Nyoblos di Seluma atau Bengkulu Selatan?

Adapun syarat pendaftaran CPNS dalam peraturan tersebut yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat jasmani dan Rohani

Kategori :