NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rekrutmen CPNS dan PPPK, simak apa saja 3011 formasi cpns 2024 yang dibuka pemerintah Kabupaten Rembang Jawa Tengah.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini dikarenakan menjadi PNS memiliki banyak keuntungan, seperti gaji yang cukup, jaminan masa depan yang baik, dan berbagai fasilitas lainnya.
BACA JUGA:Catat, Ini Dokumen Pendaftaran CPNS Instansi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2024
Pada tahun 2024, pemerintah akan membuka seleksi CPNS kembali. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, total formasi rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 1.289.824.
Jumlah ini terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat, 862.174 formasi pada instansi daerah, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Paniai 2024, Ini Rincian Pembagian Setiap Desa
Formasi CPNS dan PPpK 2024 sendiri sudah dibuka di berbagai kementerian yang bisa Anda pilih. Di Kementerian Agama, misalnya, membuka kouta CPNS untuk 20.772 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 89.781 formasi.
Terkhusus warga Rembang ada kabar Kabar baik menghampiri, pada awal Mei 2024. Usulan 3.011 formasi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah resmi disetujui oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Pendidikan, Cek Segera Kualifikasinya
Dari total formasi yang disetujui, sebanyak 58 formasi diperuntukkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rincian formasi CPNS mencakup 50 tenaga teknis dan 8 tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat 2.953 formasi yang disetujui.
Jumlah usulan PPPK ini disesuaikan dengan jumlah tenaga Non ASN yang ada di Pemkab Rembang. Dengan demikian, diharapkan seluruh tenaga Non ASN dapat mengikuti seleksi PPPK.
BACA JUGA:Handphone Baru Harga Rp 3 Jutaan Terbaik Juli 2024 Cocok untuk Pelajar, Ada 4 Pilihan
Rincian formasi PPPK meliputi 2.384 formasi teknis, 491 formasi guru, dan 78 formasi tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, S.STP., menyatakan bahwa BKD Rembang telah menginput usulan formasi ke dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).