Kendati demikian, jika mengacu pada tahun sebelumnya, persyaratan CPNS yang diberlakukan merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Ada 113 Formasi, Ini Syarat CPNS dan PPPK di Pemerintah Daerah Kota Bengkulu 2024
Adapun syarat pendaftaran CPNS dalam peraturan tersebut yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
BACA JUGA:Bagaimana Kondisi 8 Remaja yang Dikabarkan Tersesat saat Mendaki Bukit Kaba Rejang Lebong
Demikianlah informasi tentang kabar baik! formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Rembang Jawa Tengah 2024 disetujui, segera lengkapi syaratnya.
(Tianzi Agustian)