Sedangkan untuk biaya yang akan ditanggung pemerintah berupa biaya bantuan hidup yang akan diberikan setiap bulannya dan bantuan biaya pendidikan yang akan diberikan setiap semesternya.
BACA JUGA:Apa Penyebab Demam West Nile yang Serang 100 Orang Warga Israel? Cek Fakta-faktanya!
Berikut besaran dana yang bisa didapatkan penerima KIP Kuliah:
Ini besaran biaya hidup masing-masing kluster:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
BACA JUGA:Diduga Keroyok Pasangan 'Serong' Istrinya, Lelaki ini Diamankan Polisi
Adapun berikut ini detail nilai bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
1. Biaya kuliah di prodi Akreditasi A bidang kesehatan: Maksimal Rp12 juta per semester
2. Biaya kuliah di prodi Akreditasi A bidang non-kesehatan: Maksimal Rp8 juta per semester
3. Biaya kuliah di prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester
4. Biaya kuliah di prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.
BACA JUGA:Jelang Melahirkan, Ini 7 Cara Mencegah Preeklamsia yang Harus Bunda Ketahui