BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Dengan memberikan banyak bantuan sosial, pemerintah juga sangat selektif menentukan masyarakat yang menerimanya.
BACA JUGA:Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Perbukitan, Lokasinya 6 Jam Perjalanan Kaki
Maksud pemerintah agar bantuan yang digelontorkan tersebut memang tepat sasaran. Seperti tujuan pemerintah, berbagai bantuan sosial itu ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Harapannya dengan mendapatkan berbagai bantuan, kesejahteraan hidup kelompok penerima meningkat dan akhirnya bisa menekan angka kemiskinan Indonesia.
BACA JUGA:Gaji Kades dan Perangkatnya Terbaru 2023, Cek juga Tunjangan, Hak dan Wewenang Kades
Untuk memastikan penerima bantuan adalah orang yang tepat, pemerintah secara berkala terus memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti diketahui DTKS adalah daftar nama masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial. Tentu saja dengan berbagai kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan proses validasi data itu, maka setiap orang yang tidak layak lagi menerima bantuan akan dikeluarkan dari DTKS.
Seperti penerima bantuan PKH, pemerintah telah menetapkan tujuh komponen yang berhak menerimanya, yakni:
BACA JUGA:Bupati Terjaring OTT KPK Punya Ratusan Hektare Tanah, Berikut Profil dan Asetnya
Komponen penerima bantuan PKH:
1. Ibu hamil
2. Anak usia dini
3. Pelajar SD