BACA JUGA:Jabatan Kades Diperpanjang, Pemprov Bengkulu Gelar Sosialisasi UU Desa Terbaru Kepada Perangkat Desa Demikian mengenai informasi fasilitas terbaru Kades setelah masa jabatan menjadi 8 tahun. Semoga bermanfaat. (Nutri Septiana) « 1234