Ini 5 Mitos Bunga Edelweiss, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik

Jumat 05-07-2024,13:30 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan yang mengatur tentang perlindungan satwa dan tumbuhan di Indonesia, bunga Edelweis tidak boleh dipetik karena dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Peraturan ini melarang aktivitas yang dapat merusak atau mengganggu ekosistem alam, termasuk pemungutan tanaman liar yang langka atau terancam punah.

Selain itu, populasi bunga Edelweis juga terancam punah akibat aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab.

Pengambilan bunga Edelweiss secara berlebihan untuk dijual sebagai oleh-oleh turis atau untuk kepentingan komersial telah menyebabkan penurunan drastis populasi bunga tersebut. Akibatnya, bunga Edelweis menjadi semakin langka dan rentan terhadap kepunahan.

Dengan demikian, melindungi bunga Edelweiss dari pemungutan yang berlebihan merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan populasi tanaman ini.

Dengan menjaga populasi bunga Edelweiss tetap lestari, kita juga turut melindungi kekayaan alam Indonesia dan menjaga keseimbangan ekosistem gunung di mana bunga ini tumbuh.

Demikianlah ulasan mengenai mitos bunga Edelweiss, berserta makna hingga alasan tidak boleh dipetik. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Kategori :