SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Vaksinasi rabies terus intensif dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, dalam menekan tingginya kasus gigitan hewan penular rabies yang ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Sampai sejauh ini, Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Seluma telah melakukan vaksinasi rabies pada 1.825 hewan penular rabies (HPR), baik anjing, kucing dan kera dengan persentase capaian lebih dari 50 persen, sejak Januari 2024 lalu.
Hal tersebut dijelaskan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Hendry Aritonang yang menegaskan program vaksinasi rabies tersebut, telah disuntikan hewan penular rabies di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, dengan jumlah terbanyak vaksinasi di Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Seluma Utara dan Kecamatan Semidang Alas.
BACA JUGA:Tabel KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 30 Juta, Per Bulan Cukup Bayar Rp 500 Ribuan, Lengkapi Syarat Ini
"Dari data sementara yang kita peroleh, sampai sekarang sudah 1.825 HPR tervaksin dengan persentase capaian lebih 50 persen,” ujar Hendry Aritonang.
Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Seluma, untuk mempercepat realisasi vaksinasi, salah satunya dengan mensosialisasikan ke seluruh camat dan kades.
Tim vaksinator telah melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang sudah disampaikan ke masing-masing desa. Vaksinasi dilakukan dari rumah ke rumah agar jumlah dan kepemilikan HPR terdata secara pasti.
BACA JUGA:Promo Indomaret Murah Banget 5-7 Juli 2024, Banyak Potongan Harga dan Diskon Menarik
Dinas Pertanian Kabupaten Seluma terus mengimbau masyarakat agar bersedia menerima layanan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies.
Pihaknya berharap masyarakat pemilik hewan piaraan seperti anjing, kucing dan kera, untuk bersiap-siap sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sehingga tim bisa segera melakukan vaksinasi.
Vaksin rabies yang tersedia di Dinas Pertanian disiapkan secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu sungkan untuk meminta layanan vaksinasi tersebut.
BACA JUGA:Ini 5 Mitos Bunga Edelweiss, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik
Selain itu, Dinas Pertanian Seluma juga mengingatkan masyarakat untuk mengkandangkan atau mengikat hewan penular rabies, terutama anjing yang biasa digunakan untuk berburu agar tidak berkeliaran sembarang.