Tenaga honorer harus mendapatkan manfaat iuran dengan mekanisme pembayaran langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada lembaga Departemen Pusat dan Departemen Pendapatan Daerah.
4. Anggaran dari APBD untuk Daerah:
Bagi tenaga honorer yang bekerja di daerah, anggaran harus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bukan melalui mekanisme pembelian barang dan jasa.
5. Diangkat pada Jabatan Terendah oleh Pimpinan Satuan Kerja:
Tenaga honorer harus diangkat pada jabatan terendah oleh pimpinan satuan kerja mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka memulai dari posisi yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman mereka.
6. Bekerja Minimal Satu Tahun:
Tenaga honorer harus telah bekerja minimal satu tahun terhitung sejak Jumat, 31 Desember 2021. Ini untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengalaman kerja yang cukup dan telah memberikan kontribusi nyata kepada instansi tempat mereka bekerja.
Proses verifikasi data tenaga honorer oleh BKN merupakan langkah penting dalam persiapan seleksi CASN 2024. Dengan memastikan data telah terverifikasi, tenaga honorer dapat mengikuti seleksi dengan lebih percaya diri.
Selain itu, pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan akan memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat berpartisipasi dalam seleksi ini.
Bagi tenaga honorer yang belum memastikan status verifikasi data mereka, segeralah ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk memastikan bahwa data Anda telah terverifikasi oleh BKN.
BACA JUGA:Catat, Ini Dokumen Pendaftaran CPNS Instansi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2024
Hal ini tidak hanya penting untuk mengikuti seleksi CASN 2024, tetapi juga untuk memastikan bahwa status Anda sebagai tenaga honorer diakui secara resmi.
Sebagai informasi tambahan yang perlu anda ketahui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah pusat telah menyetujui jumlah formasi ASN yang dibutuhkan di tahun 2024 sebesar 1.289.824.
BACA JUGA:Informasi Terbaru Syarat dan Formasi CPNS 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Jumlah ini terbagi lagi berdasarkan daerah penempatan ASN, baik itu yang berstatus CPNS maupun PPPK.